
Fasilitasi dan Koordinasi Calon Kepala Sekolah sebagai ruang penyelarasan kebijakan, data, dan langkah operasional antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyiapkan kepemimpinan sekolah yang berkelanjutan. Melalui forum ini, Dinas Pendidikan Kota Ambon dan Balai GTK Maluku membangun kesepahaman bersama tentang pentingnya pemetaan kebutuhan kepala sekolah berbasis data, kebutuhan, regulasi, serta perencanaan regenerasi kepemimpinan yang tertib. Pertemuan ini tidak hanya menjawab tantangan jangka pendek seperti kekosongan jabatan dan kelebihan masa tugas, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh kepala sekolah yang kompeten, profesional, dan siap menjawab kebutuhan mutu pendidikan di Kota Ambon. Pertemuan ini diselenggarakan oleh pada Senin, 19 Januari 2026. Pertemuan digelar di Ruang Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon pukul 10.00–12.00 WIT,
Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Drs. F. F Tasso., M.Si beserta unsur pejabat Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah. Dari pihak Balai GTK Maluku, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Balai GTK Maluku Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd bersama Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Fasilitasi beserta staf.
Dalam paparannya, Kepala Balai GTK Maluku menjelaskan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah sesuai regulasi terbaru. Penugasan tersebut dapat ditempuh melalui jalur reguler maupun nonreguler, dengan menekankan prinsip pemetaan kebutuhan, pemenuhan persyaratan, serta periodisasi kepemimpinan yang bertujuan menjamin kesinambungan mutu layanan pendidikan.
Selanjutnya, Tim Kerja Kemitraan dan Fasilitasi Balai GTK Maluku memaparkan proses pemetaan guru yang memenuhi syarat melalui sistem SIMKSPSTK. Pemetaan mencakup guru yang telah mengikuti Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) maupun guru yang belum mengikuti pelatihan, sebagai dasar perencanaan penyiapan calon kepala sekolah ke depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam kesempatan tersebut menyampaikan kondisi terkini berdasarkan data Dapodik yang terintegrasi dengan SIMKSPSTK. Ia mengungkapkan bahwa jumlah guru yang memenuhi syarat di Kota Ambon tergolong cukup banyak, namun di sisi lain masih terdapat sejumlah tantangan, seperti masih terdapat pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, kepala sekolah yang telah melewati masa periodisasi kepemimpinan, serta kepala sekolah yang mendekati usia pensiun.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemetaan secara lebih terstruktur sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon. Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penugasan kepala sekolah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai GTK Maluku menegaskan komitmen lembaganya sebagai UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendukung penuh upaya Dinas Pendidikan Kota Ambon. “Kami siap berkoordinasi dan membantu pemerintah daerah dalam proses penyiapan dan penugasan kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Balai GTK Maluku saat ini terus membangun koordinasi dengan seluruh dinas pendidikan di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku. Koordinasi ini diarahkan untuk memastikan proses pemenuhan dan penugasan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan berbasis data, sehingga mampu menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di daerah.