Loading...
Jalan Raya Hunitetu – Kairatu, Seram Bagian Barat
Sen - Kam : 07.30 - 16.00, Jum : 07.30 - 16.30
085398774846
Umum

Koordinasi & Pendampingan Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2026 di Kab. Buru Sela

Namrole-Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan bersama Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 2–3 Februari 2026, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan berjalan selaras dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah. Fokus utama koordinasi diarahkan pada program-program prioritas nasional yang akan diimplementasikan pada tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Buru beserta Kepala Bidang Mutasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan lengkap dengan jajaran staf, serta Kepala Balai GTK Provinsi Malukuyang didampingi Tim Kemitraan dan Admin Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

 


Dalam sambutannya, Kepala Balai GTK Maluku memaparkan secara komprehensif arah kebijakan dan program prioritas Kemendikdasmen Tahun 2026 dan pete keadaan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kabupaten Buru Selatan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke satuan pendidikan.
Salah satu program yang disoroti adalah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini dinilai menjadi pijakan strategis dalam penataan manajemen kepemimpinan sekolah yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.
Selain itu, disampaikan pula penguatan Penilaian Kinerja Guru melalui platform Ruang GTK sebagai instrumen pemantauan kinerja yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui sistem ini, diharapkan pembinaan guru dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis data.
Kepala Balai GTK Maluku juga menegaskan perlunya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Hari Belajar Guru melalui forum belajar GTK seperti KKG, MGMP, MKKS, dan KKKS. Menurutnya, Hari Belajar Guru merupakan ruang strategis untuk peningkatan kompetensi guru yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dalam arahannya menyampaikan komitmen untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Buru Selatan guna menuntaskan penyelesaian status Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang masih terdapat di sejumlah satuan pendidikan sebagaimana Surat Edaran Direktur KSPSTK Nomor 1615/B3/GT.03.00/2025 tertanggal 25 September 2025, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. Dalam surat itu ditegaskan bahwa jabatan kepala sekolah harus segera diisi oleh kepala sekolah definitif sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Penyelesaian Plt Kepala Sekolah tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk melakukan pemetaan dan penyiapan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 secara lebih terencana dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain isu kepemimpinan sekolah, rapat koordinasi ini juga membahas pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2026 serta langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan Hari Belajar Guru. Penguatan kinerja guru dan kepemimpinan sekolah menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.
#KemendikdasmenRAMAH
#DitjenGTKPG
#BalaiGTKMaluku
#PendidikanBermutuUntukSemua